RUANG KERJA
Ruang Kerja Pertama
Melakukan proses kegiatan belajar setiap individu atau kelompok yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas dari pola pikir, pengetahuan dan pemahaman muamalah sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari.
Memberikan bantuan dalam mengidentifikasi masalah, mengkaji, mencari solusi dan memberikan rekomendasi dalam menciptakan siklus yang sesuai syariah.
Diantaranya
Dakwah, Kajian Online Dan Offline Seputar Muamalah
Membuat Konten Seputar Muamalah di Media Sosial
Seminar, Workshop Bisnis Syariah
On Demand, Short/Long Course Muamalah
Konsultasi Bisnis Syariah dan Waris
Pendampingan Konversi Entitas Konvensional Ke Syariah
Ruang Kerja Kedua
Melakukan kolaborasi dan sinergi dalam kegiatan sosial atau bisnis dengan memobilisasi serta mengembangkan potensi, sumber daya, dan akses yang terlibat secara syariah.
Diantaranya
Pengembangan Kegiatan Sosial Dan Bisnis Syariah
Kolaborator Kegiatan Sosial Dan Bisnis Syariah